Halaman

22 Juni 2021

Ke KUA bukan untuk nikah saja.



Kantor Urusan Agama (KUA) bukan hanya mencatat nikah loh, ada tugas dan fungsi lain dari keberadaan KUA tsb. Apa aja sih ?

a. Pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk

b. Pengelolaan statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam

c. Pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan

d. Pelayanan bimbingan kemasjidan

e. Pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syariah

f. Pelayanan bimbingan dan penerangan Agama Islam

g. Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf

h. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA Kecamatan

i. Layanan Bimbingan Manasik Haji bagi Jemaah Haji reguler. 

Repost by Instagram Account Bimas Islam Kemenag RI (bimasislam)

https://www.instagram.com/p/CDoRMK2MSpY/?igshid=1j70fcck6u93j

Tidak ada komentar:

Posting Komentar